Kamis, 23 April 2015

PRO & KONTRA PEMBANGUNAN PLTN DI INDONESIA

Standard
    

Pembangunan PLTN di Indonesia telah berubah tidak hanya menjadi masalah energy tapi juga menjadi masalah social. Hal ini di akibatkan adanya ketidak percayaan dari masyarakat kepada pemerintah mengenai keamanan PLTN. Penulis sendiri walaupun berada dalam lingkungan program studi teknik nuklir. Namun, dalam hal ini memposisikan sebagai putra bangsa dengan maksud agar tulisan ini lebih objektif. Penulis merasa tergerak oleh pemilihan tema yang berjudul “PRO & KONTRA PEMBANGUNAN NUKLIR DI INDONESIA :KRISIS ENERGI VS KRISIS SOSIAL” dengan maksud untuk mengisi ruang kosong dalam perdebatan publik tentang rencana Negara membangun PLTN di jepara mulai tahun 2009 ini.makalah ini di maksudkan sebagai sebuah sumbangan kecil dalam suatu perdebatan menyangkut isu kemanusiaan penting di negeri tercinta ini. Sumbangan penulis dapat di jadikan semacam urun rembug dalam ruang kosong tersebut. Selanjutnya dengan semkin terpenuhinya ruang kosong tersebut ,public akan dibantu dalam memilih posisi mana yang mau di ambil terkait dengan perdebatan sekitar rencana tersebut.
Menyadari besarnya resiko yang menyertai pembangunan PLTN tersebut ,perdebatan public perlu di galakan terus sampai di temukan suatu titik konvergensi berupa sebuah pemilihan kebutuhan politik bersama . Perdebatan politik itu sendiri merupakan proses yang perlu di tempuh .argumentasi “pro” dan “kontra” perlu saling diadu. Pandangan –pandangan berupa corak optimisme perlu di temukan dengan pandangan-pandangan bercorak skeptesisme atau pesismisme.perdebatan public itu sendiri pada dewasa ini semakin di dasari sebagai proses konstruktif bagi hadirnya apa yang di sebut knowledge societies(P.Winaryo P.,SJ).
Apa yang di maksud dengan konvergensi disini ? Dalam kamus Wikipedia dikatakan bahwa konvergensi menunjuk kepada proses suatu titik temu suatu pandangan umum atau suatu keseimbangan yang bersifat “pasti.pertanyaannya adalah adakah titik temu ,pandangan umum,atau kondisi seimbang yang bersifat pasti terkait dengan isu Pembangunan PLTN di Indonesia yang bisa didek
ati bersama –sama?menurut penulis pandangan umum atau kondisi seimbang itu pasti ada,hanya saja masalahnya adalah bagai mana cara kita mendekati.salah satu cara yang bisa di gunakan adalah sosialisasi secara benar dan lengkap kepada masyarakat mengenai isu tersebut kepada masyarakat agar masya rakat dapat mengetahui dengan pasti resiko ,manfaat nuklir secara lengkap.di samping itu masyarakat harus keluar dari paradigma mereka dan mencoba tanpa memandang sebelah mata sosialisasi badan kenukliran dalam hal ini pemerintah dan BATAN,karena penulis sering melihat adanya demo anti nuklir sebelum acara sosialisai dimulai.mana bisa mengerti kalau belum sosialisasi di demo dulu?masyarakat harusnya tidak mudah terprovokasi mengenai hal tersebut.di samping supaya Indonesia tidak tertinggal denagn bangsa lain .PLTN tersebut juga sebagaimana kita ketahui juga merupakan solusi dari krisis energy.krisis energy adalah semakin menipisnya jumlah cadangan energy sehingga harus menggunakan energy alternative salah satunya nuklir.
Penulis pernah mengikuti salah satu seminar dimana di situ terdapat bedah buku yang berjudul “MELAWAN IIBLIS MEPHISTOPHELES:BUNGA RAMPAI TINJAUAN KRITIS ANTI PLTN FISSI”.di sana di hadiri oleh beberapa pembicara yang notabene 85% anti PLTN.mereka mengatakan bahwa alasan mereka sangatkompleks.salah satu alasan yang menurut saya menarik adalah ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah ,misalnya menyamakan dengan kasus kecelakaan penerbangan dan lumpur lapindo brantas, menurut penulis alasan ini masih relevan .hanya saja masyarakat harus tahu kalau pembangunan PLTN itu tidak sekedar asal tancap ,temple,dan jalan .ada perhitungan ,teknik tertentu yang harus dilakukan.lalu sebuah alasan lagi muncul yaitu korupsi,mengenai kasus ini penulis setuju karena jika ada korupsi maka sehebat apapaun bangunan pasti akan rapuh juga.
HARAPAN DAN KECEMASAN
Pengembangan energi nuklir bukan lagi menjadi wacana namun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional, energi nuklir masuk ke dalam kelompok energi yang dapat dikembangkan. Selanjutnya dalam Blueprint Pengelolaan Energi Nasional 2005-2025, energi nuklir masuk ke dalam jenis energi alternatif yang akan digunakan untuk pembangkit tenaga listrik (PLTN). Langkah pemerintah juga semakin mantap dengan memasukkan energi nuklir sebagai salah satu komponen di dalam Agenda Riset Nasional (ARN) 2005-2009.
Perlu diakui bahwa dalam hal implementasi program ataupun kebijakan energi nuklir Indonesia relatif lambat dan tertinggal dibandingkan negara lain seperti Cina, India dan Brasil. Hal ini tentu tidak telepas dari tingginya tingkat resistensi masyarakat setelah belajar dari berbagai tragedi nuklir katakanlah peristiwa Chernobyl di tahun 1986. Dalam konteks sumber pasokan energi primer di dunia, di tahun 2004 energi nuklir berada dalam posisi keempat dengan porsi sekitar 6,5% yaitu setelah minyak bumi, batu bara, dan gas. Di Indonesia hingga saat ini, pemanfaatan energi nuklir masih dilakukan secara terbatas untuk keperluan penelitian yang dalam tingkatan aplikasi banyak gunakan untuk keperluan kedokteran, industri dan pertanian.
NUKLIR SEBAGAI ENERGI BARU
Upaya nyata untuk mengembangkan energi nuklir bagi pembangkit listrik tentu tidak terlepas dari semakin terbatasnya pasokan energi yang bersumber dari bahan bakar minyak, dimana lebih dari 50% pembangkit listrik menggunakan BBM. Pada sisi lain Indonesia menghadapi turunnya pasokan BBM sebagaimana terlihat dari semakin berkurangnya produksi minyak, semakin tingginya impor BBM yang tentu saja diikuti oleh kian berkurangnya ekspor BBM. Bahkan studi menunjukkan bahwa rasio cadangan minyak terhadap produksi hanya mampu bertahan selama 18 tahun jika tidak dilakukan eksplorasi baru. Hal ini tentu saja akan mengancam posisi keamanan pasokan energi nasional. Yang pada gilirannya akan meningkatkan biaya produksi listrik yang berbasis BBM.
Sebagai alternatif pemerintah bermaksud mengembangkan lebih lanjut peranan gas bumi dan batubara sebagai sumber alternatif energi primer di samping energi baru dan terbarukan lainnya. Jika diperhatikan sasaran energi mix nasional di tahun 2025 sekitar 4,4% berasal dari energi baru dan terbarukan yang secara dominan akan disumbangkan oleh energi nuklir sekitar 2% dan biofuel sekitar 1,3%. Dengan demikian dalam konteks asupan energi alternatif maka energy nuklir menempati skala paling tinggi dibandingkan sumber lainnya seperti biofuel, tenaga surya, angin, biomass, dll.
Dilihat dari sumber bahan baku energi nuklir, Indonesia memiliki sumber daya yang cukup besar. Menurut perkiraan yang diberikan oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral sekitar 25% luas daratan Indonesia mengandung deposit mineral radioaktif terutama dalam bentuk Uranium. Hasil kalkulasi lainnya juga menunjukkan bahwa penggunaan energi nuklir sebagai pembangkit tenaga listrik dapat memberikan biaya produksi yang lebih rendah sekitar 275% dibandingkan dengan pembangkit PLN saat ini. Hal ini kirannya cukup beralasan dengan melihat kajian sebelumnya yang menyatakan bahwa satu kilogram uranium setara dengan 1.000-3.000 ton batu bara, atau setara 160 truk tangki minyak diesel yang berkapasitas 6.500 liter. Energi nuklir juga paling murah dalam hal biaya yang dikeluarkan menghasilkan satu unit energi listrik dibandingkan dengan sumber baru dan terbarukan lainnya lainnya seperti energi angin dan surya.
Namun demikian pengembangan lebih lanjut energi nuklir tidak hanya harus memenuhi kelayakan ekonomis, namun juga kelayakan teknis dan keamanan. Sesungguhnya kedua hal terakhir masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
ASPEK KELAYAKAN TEKNIS
Sejak tahun 1957 Indonesia sudah masuk dalam keanggotaan Badan Tenaga Atom Nasional. Dengan demikian dalam aspek membangun kelembagaan (capacity building) Indonesia mendapatkan bantuan dari badan dunia tersebut baik dalam bentuk pendanaan , peningkatan kapasitas SDM, penguatan aspek regulasi dan pengawasan. Bahkan di tahun 1997 pemerintah juga telah mengeluarkan Undang-Undang Energi Nukir. Di samping itu berbagai bentuk perjanjian bilateral seperti dengan Jepang turut memperkuat posisi Indonesia untuk mampu berbuat lebih banyak dalam pengembangan PLTN. Pengembangan PLTN bukan berarti tanpa resiko, namun perlu diingat juga pemakaian energi berbasis fosil juga memegang andil yang besar bagi terjadinya pemanasan global (global warming) yang juga telah menelan banyak korban akibat perubahan iklim global secara drastis. Demikian juga dengan pengembangan energi alternatif biofuel yang dapat mengancam kelestarian hutan. Menyikapi pro-kontra nuklir belakangan ini, salah satu Deputi Menristek dalam opininya di salah satu harian nasional
melakukan pembelaan yang terkesan babi-buta; dengan pernyataan ;sekarang atau tidak
sama sekali untuk PLTN.
KETAKUTAN MASYARAKAT AKAN BAHAYA PLTN
Seperti telah disampaikan diatas PLTN merupakan salah satu bentuk sumber penghasil tenaga listrik yang menggunakan bahan bakar nuklir sebagai pemanas air, dimana air tersebut akan dijadikan uap yang nantinya digunakan sebagai pendorong turbin. Jika dihitung secara matematis, tingkat efisiensi biaya pengoprasian dari PLTN itu sendiri merupakan yang paling murah jika dibandingkan dengan pembangkit-pembangkit listrik yang lain.
Namun selain itu jika dilihat dari sisi lain, PLTN dapat diibaratkan tombak bermata dua, Sisi yang didepan mampu untuk menyelesaikan masalah, namun sisi yang lain dapat membunuh sang pemilik tombak tersebut. Masyarakat banyak yang berpendapat bahwa nuklir merupakan sesuatu yang berbahaya, dan itu memang benar apa adanya. Bahan bakar nuklir dapat mengeluarkan radiasi yang dapat mengionisasi tubuh manusia, tentu saja efek ionisasi tersebut dapat menimbulkan suatu masalah bagi keberadaan manusia itu sendiri. Contohnya seperti kangker, disfungsi organ, perubahan DNA, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, PLTN yang baik adalah PLTN yang mampu meminimalisasikan efek-efek negatif dari bahaya nuklir itu sendiri. Di dalam PLTN yang baik terdapat sistem pengamanan berlapis-lapis yang dapat digunakan untuk menghindari adanya kebocoran radiasi nuklir ke area luar dari PLTN. Jika pengaman yang pertama gagal, maka masi ada pengaman berikutnya, jika yang berikutnya gagal, masi ada pengaman selanjutnya.
Rencana pembuatan PLTN di Indonesia berlangsung penuh kontroversi. Ada yang pro-nuklir ataupun kontra-nuklir. Atau mungkin netral, bahkan ada juga yang bersifat acuh. Adanya ketakutan-ketakutan terhadap nuklir harusnya menjadi alasan untuk memperbaiki diri. Adanya pendukung pro nuklir harusnya menjadi motivasi untuk tetap optimis melangkah ke depan. Dan jika masih ada yang bersifat netral ataupun acuh, hal tersebut mengindikasikan perlunya pendekatan sosialisasi.
Sebagai masyarakat Indonesia. Kita tahu bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat korupsi tinggi. Indonesia kaya akan SDA . Walaupun masih banyak masyarakat yang putus sekolah, namun ada juga orang-orang cerdas seperti BJ Habibie ataupun juga pemenang olimpiade-olimpiade sains tingkat internasional.
Namun mencuri bukan karena ada niat, tapi karena ada kesempatan. Kesempatan untuk melakukan korupsi di negeri ini sangat tebuka lebar. Niat awal ingin memperbaiki sistem, tapi apa daya setelah masuk ke sistem tersebut malah terjerumus ke jalan yang salah. Apa jadinya jika PLTN diurus oleh orang-orang seperti itu? Akan banyak nyawa menjadi taruhan. Masyarakat Indonesia adalah manusia, dan manusia bukan makhluk yang sempurna. Begitu pula dengan bangunan ciptaan manusia.
Untuk sekarang ini, kualitas hard skill SDM Indonesia cukup memadai. Namun ditinjau dari sisi soft skill masih banyak SDM yang kurang dapat dipercaya. Ruang penyimpanan limbah radio aktif yang seharusnya sangatlah kuat. Hanya karena ulah koruptor, ruang tersebut bisa saja menjadi sangat rapuh sehingga nyawa manusialah yang akan menjadi taruhannya.
SIMPULAN
Dari makalah diatas dapat di simpulkan:
1.Penulis percaya bahwa segala benda di bumi ini pasti ada manfaatnya termasuk nuklir. .Namun, Sebagai masyarakat Indonesia. Kita tahu bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat korupsi tinggi. hal-hal seperti kelayakan teknis, kedisiplinan,dan lain-lain harus ditingkatkan.Mengenai hal-hal kontradiktif seperti diatas menurut penulis digunakan sebagai rujukan dan motivasi kepada pemerintah untuk membuktikan kapada masyarakat .
2.masyarakat berpendapat apapun itu boleh kita harus menghormati karena pendapat itu juga bisa di jadikan koreksi bersama kearah yang lebih baik. bagaimanapun Indonesia jangan sampai tertinggal dengan bangsa lain.
3.untuk para pro PLTN juga sebaiknya jangan terlalu berfanatik sempit dan mencibir mereka yang kontra. mereka harus juga menghormati mereka yang kontra. jangan mengatakan mereka bodoh ,mereka hanya kurang mengerti.kita juga harus saling mengawasi dalam pembangunan PLTN ini.
4.pemerintah juga seharusnya melakukan sosialisasi melalu media lebih gencar lagi, karena bagaimanapun masyarakat luas akan dapat secara mudah mengakses media baik cetak maupaun elektronik untuk membangun opini publik yang sehat dan tidak skeptis tentang PLTN .
5.Dan penulis menghimbau agar para pro nuklir yang akan puya kesempatan bekerja di PLTN yang berpendapat bahwa PLTN adalah satu-satunya lapangan pekerjaan agar di hapus (penulis menyadari akan adanya fenomena itu)karena hal ini dapat menimbulkan egoistis,fanatic sempit dan dukungan yang membabi buta terhadap PLTN tanpa mendengarkan kritik dan saran dari pihak kontra, karena PLTN itu kita ketahui bersama dampaknya besar sehingga perlu ditempatkan sebagai amanah bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin H.A.
Presepsi dan penerimaan masyarakat terhadap PLTN.electroindonesia.edisiIV.APRIL 1997
Akhadi ,Mukhlis
Mengenal proses kerja dan jenis-jenis PLTN.electroindonesia.nomor 36.tahun VII.2001
 https://yusrowatch.wordpress.com 

0 komentar:

Posting Komentar