PEMBINAAN GENERASI
MUDA
Pembinaan generasi muda adalah suatu cara
pendekatan untuk para generasi muda khususnya generasi muda Indonesia, yang
dibina supaya menjadi generasi muda yang berkarakter baik. Pembinaan generasi muda pada umumnya berkaitan
erat baik dengan usaha-usaha pendidikan sekolah (pendidikan for-mil) maupun dengan kegiatan pendidikan
luar sekolah (non- formil). Pengembangan kehidupan berorganisasi di kalangan generasi muda dilakukan dalam lingkungan sekolah
dan kampus begitu pula di
kalangan masyarakat luas (dalam kepramukaan ataupun organisasi kepemudaan lainnya).
PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Sedangkan pengembangan generasi muda sendiri
itu adalah suatu langkah untuk memajukan generasi muda dan terus dikembangkan
supaya menjadi generasi muda yang berkarakter baik dari apapun segi potensi dan
bakat yang dimilikinya. Kebijaksanaan pengembangan generasi muda dilakukan
secara terkoordinasi, terarah, integral dan komprehensif. Hal ini berarti bahwa antara satu
organisasi/lembaga dengan organisasi/lembaga lainnya dibina hubungan saling
mengisi dan saling membantu dalam rangka meningkatkan integrasi pemuda dalam
pelaksanaan program-program pembangunan serta partisipasinya dalam proses
pembangunan pada umumnya.
Generasi muda yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat ikut
serta dalam mengisi pembangunan yang kini sedang berlangsung di era globalisasi,
pemuda di Indonesia sangat beraneka ragam dari sabang sampai merauke.
Ada 3 kategori dalam
mengelompokan generasi muda berdasarkan umur dan lembaga serta Ruang lingkup
tempat pemuda berada:
1. Siswa, usia antara 6 –
18 tahun, masih duduk di bangku sekolah.
2. Mahasiswa usia antara
18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi.
3. Pemuda di luar
lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30
tahun keatas.
generasi muda dalam proses
pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu
diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak.
Permasalahan-permasalahan
yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia antara lain sebagai berikut :
1. Terbatasnya lapangan
kerja yang tersedia. tingkat pengangguran tinggi dan menjadi beban bagi
keluarga maupun negara.
2. Penyalahgunaan Obat
Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak
yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas yang
merujukkan pada penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat
(Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang
dapat merusak mental generasi muda.
6. Perkawinan dibawah
umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di
pedesaan.
7. Masih merajalelanya
kenakalan remaja dan permasalahan lainnya.
Pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan
yang tertuang pada nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Bertujuan agar
semua pihak yang tikut serta dan yang berkepentingan untuk penanganannya harus
benar-benar menggunakannya sebagai pedoman agar pelaksanaanya dapat terarah dan
menyeluruh serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan Pancasila, Undang-undang dasar 1945, Garis-garis Besar Haluan Negara, Sumpah Pemuda dan Proklamasi, Tata nilai ditengah masyarakat.
Untuk mencapai pembinaan dan pengembangan bagi generasi muda yang diinginkan dapat kita laksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan Pancasila, Undang-undang dasar 1945, Garis-garis Besar Haluan Negara, Sumpah Pemuda dan Proklamasi, Tata nilai ditengah masyarakat.
Untuk mencapai pembinaan dan pengembangan bagi generasi muda yang diinginkan dapat kita laksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Melaksanakan usaha
kesejahteraan sosial.
2. Melakukan pendidikan
dan pelatihan bagi generasi muda.
3. Melaksanakan
pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara
terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
4. Menyelenggarakan
kegiatan pengembangan kewirausahaan untuk generasi muda di lingkungannya.
5. memupuk kreatifitas
generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang rekreatif,
kreatif, edukatif, ekonomis produktif.
6. menggunakan sumber dan
potensi di lingkungannya secara berswadaya secara tanggung jawab.
7. menguatkan komunikasi,
kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
8. menyelenggarakan
usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
Sangat diperlukan penataan
kehidupan pemuda salah satunya dengan cara bersosialisasi itu sangakt penting
agar mereka mampu melaksanakan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun,
bahwa masa depan tersebut tidak berdiri sendiri, dan mereka dapat menjadi
generasi muda yang membanggakan bangsa dan negara.
Refrensi :
1. www,pustaka.ut.ac.id
2. www.http://sekarajeng26.blogspot.com
1. www,pustaka.ut.ac.id
2. www.http://sekarajeng26.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar