Rabu, 12 November 2014

PEMUDA dan IDENTITAS

Standard
      PEMBINAAN GENERASI MUDA
   Pembinaan generasi muda adalah suatu cara pendekatan untuk para generasi muda khususnya generasi muda Indonesia, yang dibina supaya menjadi generasi muda yang berkarakter baik. Pembinaan generasi muda pada umumnya berkaitan erat baik dengan usaha-usaha pendidikan sekolah (pendidikan for-mil) maupun dengan kegiatan pendidikan luar sekolah (non- formil). Pengembangan kehidupan berorganisasi di kalangan generasi muda dilakukan dalam lingkungan sekolah dan kampus begitu pula di kalangan masyarakat luas (dalam kepramukaan ataupun organisasi kepemudaan lainnya).
PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Sedangkan pengembangan generasi muda sendiri itu adalah suatu langkah untuk memajukan generasi muda dan terus dikembangkan supaya menjadi generasi muda yang berkarakter baik dari apapun segi potensi dan bakat yang dimilikinya. Kebijaksanaan pengembangan generasi muda dilakukan secara terkoordinasi, terarah, integral dan komprehensif. Hal  ini berarti bahwa antara satu organisasi/lembaga dengan orga­nisasi/lembaga lainnya dibina hubungan saling mengisi dan sa­ling membantu dalam rangka meningkatkan integrasi pemuda dalam pelaksanaan program-program pembangunan serta parti­sipasinya dalam proses pembangunan pada umumnya.
  
Generasi muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat ikut serta dalam mengisi pembangunan yang kini sedang berlangsung di era globalisasi, pemuda di Indonesia sangat beraneka ragam dari sabang sampai merauke.
     
Ada 3 kategori dalam mengelompokan generasi muda berdasarkan umur dan lembaga serta Ruang lingkup tempat pemuda berada: 

1.      Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah.
2.      Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi.
3.      Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.

               generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak.

Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia antara lain sebagai berikut :

1.  Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. tingkat pengangguran tinggi dan menjadi beban bagi keluarga maupun negara.
2.  Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3.  Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4.  Pergaulan bebas yang merujukkan pada penyimpangan perilaku (Deviant   behavior).
5.  Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6.  Perkawinan dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7.  Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya.
     
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan yang tertuang pada nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Bertujuan agar semua pihak yang tikut serta dan yang berkepentingan untuk penanganannya harus benar-benar menggunakannya sebagai pedoman agar pelaksanaanya dapat terarah dan menyeluruh serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan Pancasila, Undang-undang dasar 1945, Garis-garis Besar Haluan Negara, Sumpah Pemuda dan Proklamasi, Tata nilai ditengah masyarakat.
     Untuk mencapai pembinaan dan pengembangan bagi generasi muda yang diinginkan dapat kita laksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

1.    Melaksanakan usaha kesejahteraan sosial.
2.    Melakukan pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda.
3.    Melaksanakan pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara  terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
4.    Menyelenggarakan kegiatan pengembangan kewirausahaan untuk generasi muda di lingkungannya.
5.    memupuk kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif. 
6.    menggunakan sumber dan potensi di lingkungannya secara berswadaya secara tanggung jawab.
7.    menguatkan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
8.    menyelenggarakan usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

Sangat diperlukan penataan kehidupan pemuda salah satunya dengan cara bersosialisasi itu sangakt penting agar mereka mampu melaksanakan peranan yang penting dalam masa depan sekalipun, bahwa masa depan tersebut tidak berdiri sendiri, dan mereka dapat menjadi generasi muda yang membanggakan bangsa dan negara.

Refrensi :
1. www,pustaka.ut.ac.id
2. www.http://sekarajeng26.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar