A.
Pengertian
Sumber daya Alam
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah
segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia.[1]
Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik,
seperti hewan,
tumbuhan,
dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik,
seperti minyak bumi,
gas alam,
berbagai jenis logam,
air, dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi
industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam
sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu
abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang
kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan
beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah
memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai
contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam
sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan
senyawa fosfat
sebesar setengah dari yang ada di bumi[5].
Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan
perkembangan ekonomi
di negara-negara tersebut.
Indonesia, salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam
hayati dan nonhayati terbesar di dunia.
Pada umumnya, sumber daya alam
berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan
SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam
yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa
contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam,
penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan.
SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena
penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan
secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan
tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang
untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan
gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup
jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan
perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi
dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis
bahan tambang tersebut.
B.
Sumber
Daya Alam Indonesia
Mayoritas penduduk Indonesia
bermatapencaharian di bidang pertanian, itu lah faktanya. Kalau hal tersebut
dijadikan parameternya, maka Indonesia adalah negara agraris. Pernyataan itu
benar adanya. Namun, sebagai negara agraris diharapkan kebutuhan pangan untuk
warganegaranya dapat dicukupi dari produksi dalam negeri. Kenyataanya, Indonesia
masih mengimpor pangan dari luar negeri, tidak hanya beras sebagai makanan
pokok, tetapi bahan pangan lainnya seperti gandum, kedelai, dan jagung. Masih
banyak Petani yang hidup dalam kemiskinan dan masih ada penduduk di pedesaan,
yang menjadi sentra produksi pangan, mengalami kelaparan.
Indonesia adalah negara agraris yang
mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang tinggi. Sumber daya
alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang
dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong
di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan
populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era
eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara
signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak
diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya
tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo,
Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan
alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di
kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang
ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini
seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Sumber daya alam di Indonesia semua potensi dapat di kembangkan untuk semua
proses produksi. Proses pembentukan sumber daya alam di Indonesia di sebabkan
berbagai faktor, antara lain :
Astronomis
Indonesia terleak di daerah tropis
dengan curah hujan tinggi, menyebabkan berbagai jenis tumbuhan dapat tumbuh
subur. Oleh karena itu, Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan.
Geologis
Indonesia terletak pada pertemuan
pergerakan lempeng tektonik dan jalur gunung muda dapat menyebabkan
terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial untuk di
ekploitasi.
Laut di Daerah Indonesia
Laut di Daerah Indnesia mengandung
berbagai sumber daya nabati, hewani, dan mineral seperti ikan, rumput laut.
Mutiara dan minyak tambang.
Distribusi Sumber Daya Alam
Sumber daya hayati terdiri dari
hewani dan nabati yang tersebar di darat an di laut selain hutan yang luas,
Indonesia memiliki perkebunan dan pertanian tersebar hampir di seluruh
Indonesia. Jumlah dan kalitas sumber daya di Indonesia yang meliputi
pertanian, perkebunan sangat baik dan dapat di ekspor ke erbagai negara
tetangga atau negara lan sehingga dapat menambah atau memenuhi devisa negara.
Jenis sumber daya yang di ekspor seperti minyak bumi, gas alam, mineral
lainnya, dan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan industri
pariwisata .
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan salah
satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, sumer daya alam harus di
manfaatkan sepenuh penuhnya tetapi denan cara yang tidak merusak. Oleh karena
itu metode yang di pilih untuk mempertahankan dan mengembangkan basis modal
yang lebih bermanfaat untuk pengembangan selanjutnya. Para ahli memanfaatkan sumber
daya alam dengan teknologi canggih, berkualitas ahli yang akan menghasilkan
benih berkualitas dan menghasilkan tanaman yang berkualitas dan menghasilkan
kualitas industri. Teknologi yang di gunakan bersama dengan alat alatnya yang
berkembang dengan cepat mempercepat dan memfasilitasi alat produktivitas yang
ahli menggunakan fitur fitur canggih seperti Indonesia masih kurang di negara
maju namun para ahli Indonesia masih bisa menghasilkan sumber daya alam yang
memuaskan.
C.
Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan
ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses
produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada
di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat
persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang
positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi,
taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan
tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan
persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat
pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya
sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan
adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil
positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan
pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola
pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif
antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan
ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
ISU TENTANG SUMBER DAYA ALAM
Sebagai isu pertama dapat
dikemukakan pertanyaan mengenai “berapa lama dan dalam keadaan bagaimana
kehidupan manusia dapat berlangsung terus di bumi ini dengan persediaan
tertentu dari sumber daya yang melekat disuatu tempat (insitu resources), yang
dapat diperbaharui tetapi dapat rusak, serta terbatasnya sistem lingkungan
hidup.
Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
EKONOMIKA DAN SUMBER DAYA ALAM
Ekonomika diartikan sebagai
ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan
keputusan, baikm untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah ataupun untuk para
wakil rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang dibicarakan oleh
sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumber daya alam. Kebijakan
ekonomi makro sering kali menyangkut masalah permintaan terhadap barang-barang
sumber daya alam baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebaliknya
tersedianya serta biaya pengambilan barang sumber daya alam ini mempengaruhi
tingkat kegiatan ekonomi makro.
Demikian pula neraca perdagangan
internasional suatu negara sangar dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam
di negara tersebut. Seperti minyak bumi, gas alam, maupun komoditi pertanian.
Lebih tampak jelas lagi tingkat pendapatan per kapita suatu propinisi sangat
dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di propinsi masing- masing.
Dalam hubungan dengan berbagai
isu tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau diharapkan sebagai ilmu yang
mampu menganalisis keadaan yang ada (positif), dan kemudian memberikan
informasi tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya berbagai alternatif
kebijakan, atau keputusan mengenai penggunaan sumber daya alam dan selanjutnya
dihubungkan dengan penggunaan sumber daya alam yang semestinya (normatif). Jadi
jelasnya ekonomika sumber daya Alam dapat diartikan sebagai ilmu yang
memperhatikan baik rencana maupun penilaian terhadap alternatif kebijakan
sumber daya alam.
D.
Pemanfaatan
Sumber daya Alam hayati dan non Hayati
1. Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup, misalnya tumbuhan dan hewan.
a. Sumber daya alam dari tumbuhan
- Bahan pangan
Sayuran adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan, misalnya bayam, kangkung, wortel, seledri, dan lainnya.
Nasi dibuat dari beras; beras berasal dari padi.
Roti dibuat dari terigu; terigu berasal dari biji gandum.
Kecap, tahu, tempe, dan oncom berasal dari kedelai.
Cokelat berasal dari biji cokelat.
Permen dibuat dari gula; gula berasal dari tebu.
Agar-agar berasal dari rumput laut.
Minyak goreng berasal dari kelapa sawit dan jagung.
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup, misalnya tumbuhan dan hewan.
a. Sumber daya alam dari tumbuhan
- Bahan pangan
Sayuran adalah contoh bahan pangan dari tumbuhan, misalnya bayam, kangkung, wortel, seledri, dan lainnya.
Nasi dibuat dari beras; beras berasal dari padi.
Roti dibuat dari terigu; terigu berasal dari biji gandum.
Kecap, tahu, tempe, dan oncom berasal dari kedelai.
Cokelat berasal dari biji cokelat.
Permen dibuat dari gula; gula berasal dari tebu.
Agar-agar berasal dari rumput laut.
Minyak goreng berasal dari kelapa sawit dan jagung.
- Bahan sandang
Pakaian yang kamu pakai, pasti ada yang terbuat dari kain katun.
Kain katun terbuat dari serat kapas.
Serat kapas berasal dari buah kapas.
Berbagai kasur, bantal, dan guling diisi dengan kapuk.
Kapuk berasal dari buah kapuk.
Pakaian yang kamu pakai, pasti ada yang terbuat dari kain katun.
Kain katun terbuat dari serat kapas.
Serat kapas berasal dari buah kapas.
Berbagai kasur, bantal, dan guling diisi dengan kapuk.
Kapuk berasal dari buah kapuk.
- Peralatan rumah tangga
Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
Kayu dipotong dan dihaluskan menjadi balok dan papan.
Balok dan papan digunakan untuk membuat kusen, tiang, pintu, meja, kursi, lemari, dan patung.
Kayu juga menjadi bagian penting untuk membuat gagang pisau, pigura, dan pensil.
Kertas juga dibuat dari kayu.
Selain kayu, bagian tumbuhan yang banyak dimanfaatkan adalah batang bambu dan rotan.
Bambu dan rotan dimanfaatkan untuk membuat meja, kursi, dan lemari.
Ban sepeda dan ban mobil terbuat dari karet.
Karet berasal dari getah pohon karet.
Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan untuk membuat peralatan rumah tangga adalah kayu.
Kayu dipotong dan dihaluskan menjadi balok dan papan.
Balok dan papan digunakan untuk membuat kusen, tiang, pintu, meja, kursi, lemari, dan patung.
Kayu juga menjadi bagian penting untuk membuat gagang pisau, pigura, dan pensil.
Kertas juga dibuat dari kayu.
Selain kayu, bagian tumbuhan yang banyak dimanfaatkan adalah batang bambu dan rotan.
Bambu dan rotan dimanfaatkan untuk membuat meja, kursi, dan lemari.
Ban sepeda dan ban mobil terbuat dari karet.
Karet berasal dari getah pohon karet.
- Produk kesehatan dan perawatan tubuh
Jamu termasuk obat tradisional.
Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
Berbagai produk perawatan tubuh menggunakan sari tumbuhan sebagai bahan utamanya. Sampo dibuat dari lidah buaya, urang aring, kelapa,, dan kemiri.
Sabun mandi dibuat dari sari lidah buaya, apel, bunga mawar, dan avokad.
b. Sumber daya alam dari hewan
- Bahan pangan
Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
Keju merupakan produk olahan susu.
Daging dapat berasal dari ayam, sapi, kambing, kerbau, dan ikan.
Telur dapat berasal dari ayam, bebek, dan burung puyuh.
Susu dapat berasal dari sapi dan kambing.
Jamu termasuk obat tradisional.
Jamu dibuat dari berbagai tanaman obat, misalnya kencur, jahe, kunyit, kumis kucing, dan pace (mengkudu).
Berbagai produk perawatan tubuh menggunakan sari tumbuhan sebagai bahan utamanya. Sampo dibuat dari lidah buaya, urang aring, kelapa,, dan kemiri.
Sabun mandi dibuat dari sari lidah buaya, apel, bunga mawar, dan avokad.
b. Sumber daya alam dari hewan
- Bahan pangan
Hewan menghasilkan bahan makanan yang lezat, misalnya daging, telur, dan susu.
Keju merupakan produk olahan susu.
Daging dapat berasal dari ayam, sapi, kambing, kerbau, dan ikan.
Telur dapat berasal dari ayam, bebek, dan burung puyuh.
Susu dapat berasal dari sapi dan kambing.
- Bahan sandang
Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan.
Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra.
Wol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
Kulit sapi, kerbau, ular, dan buaya bernilai tinggi.
Kulit hewan-hewan itu dapat dibuat menjadi jaket, pelapis sofa dan jok mobil, sepatu, dan tas.
Beberapa bahan sandang bermutu tinggi berasal dari hewan.
Kain sutra berasal dari serat kepompong ulat sutra.
Wol berasal dari serat rambut (bulu) domba.
Kulit sapi, kerbau, ular, dan buaya bernilai tinggi.
Kulit hewan-hewan itu dapat dibuat menjadi jaket, pelapis sofa dan jok mobil, sepatu, dan tas.
- Produk kesehatan
Berbagai bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
Ada yang memanfaatkan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
Susu kambing juga bermanfaat untuk kesehatan saluran pencernaan.
Banyak orang meyakini bahwa air liur burung walet mampu meningkatkan stamina tubuh dan keindahan kulit.
Berbagai bagian tertentu dari hewan dipercaya merupakan obat mujarab.
Ada yang memanfaatkan madu yang dihasilkan lebah sebagai obat.
Susu kambing juga bermanfaat untuk kesehatan saluran pencernaan.
Banyak orang meyakini bahwa air liur burung walet mampu meningkatkan stamina tubuh dan keindahan kulit.
2. Sumber daya alam
non hayati
Sumber daya alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan, dan bahan tambang.
a. Bahan bangunan
Sekolah dibangun dengan menggunakan batu bata, pasir, semen, genting, dan tiang besi.
Batu bata dan genting dibuat dari tanah liat.
Pasir berasal dari hancuran batuan.
Semen dibuat dari batu kapur dan hancuran batuan lain.
Tiang besi dibuat dari logam besi.
Sumber daya alam non hayati berasal dari benda tak hidup, antara lain tanah, batuan, dan bahan tambang.
a. Bahan bangunan
Sekolah dibangun dengan menggunakan batu bata, pasir, semen, genting, dan tiang besi.
Batu bata dan genting dibuat dari tanah liat.
Pasir berasal dari hancuran batuan.
Semen dibuat dari batu kapur dan hancuran batuan lain.
Tiang besi dibuat dari logam besi.
b. Peralatan rumah tangga
Saat ini, bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah plastik.
Plastik berasal dari bahan kimia buatan yang diolah di pabrik.
Berbagai benda dari plastik antara lain ember, baskom, sendok, sedotan, dan kantong plastik.
Sendok dan garpu dibuat dari logam besi.
Panci dan penggorengan dari logam alumunium.
Kalung, gelang, dan cincin dari emas dan perak.
Kabel listrik terbuat dari logam tembaga.
Ada berbagai jenis bahan bakar misalnya minyak tanah, gas, bensin, solar, dan batu bara.
Minyak tanah digunakan untuk kompor dan lampu minyak.
Gas digunakan untuk kompor gas.
Bensin digunakan untuk mobil dan motor.
Solar digunakan untuk mesin disel.
Batu bara digunakan sebagai bahan bakar industri logam.
Saat ini, bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai peralatan rumah tangga adalah plastik.
Plastik berasal dari bahan kimia buatan yang diolah di pabrik.
Berbagai benda dari plastik antara lain ember, baskom, sendok, sedotan, dan kantong plastik.
Sendok dan garpu dibuat dari logam besi.
Panci dan penggorengan dari logam alumunium.
Kalung, gelang, dan cincin dari emas dan perak.
Kabel listrik terbuat dari logam tembaga.
Ada berbagai jenis bahan bakar misalnya minyak tanah, gas, bensin, solar, dan batu bara.
Minyak tanah digunakan untuk kompor dan lampu minyak.
Gas digunakan untuk kompor gas.
Bensin digunakan untuk mobil dan motor.
Solar digunakan untuk mesin disel.
Batu bara digunakan sebagai bahan bakar industri logam.
E.
Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber daya alam
Beberapa
pengertian :
1.
Sumber daya
adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber
daya alam, baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
2.
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain.
3.
Ekosistem
adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh
dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan
produktivitas lingkungan hidup.
4.
Daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan mahluk hidup lain.
5.
Daya tampung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi,
dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Ekosistem
Alami dan Ekosistem Buatan
1.
Ekosistem
adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh
dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan
produktivitas lingkungan hidup.
2.
Human
Settlement pada dasarnya merupakan ekosistem buatan yang dibangun di atas
ekosistem alami.
3.
Ekosistem
alami merupakan hasil karya gaya-gaya asal dalam (gaya epirogenesis
dangaya orogenesis) dan gaya gaya asal luar di dalam
kerangka waktu (time frame) geologis.
4.
Ekosistem
buatan dan atau pemanfaatan sumber daya alam di dalam time frame manusia.
5.
Berlangsung
perubahan ekosistem buatan secara cepat di atas ekosistem alami yang
sesungguhnya mengalami perubahan secara lambat
Cara Pandang
Ekosistem
*
Keterkaitan
*
Ketergantungan
* Keserasian
*
Keselarasan
*
Keseimbangan
antar
komponen di dalam ekosistem.
Arah
Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN
1999 – 2004
1.
Mengelola
sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.
Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan
konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan
teknologi ramah lingkungan.
3.
Menerapkan
indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam
pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan
yang tidak dapat balik.
4.
Mendelegasikan
secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan
lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan
undang-undang.
5.
Mendayagunakan
sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan
kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang
berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan
ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah
kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001
tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1.
Melakukan
pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan
antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5
Ketetapan ini.
2.
Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam
pembangunan nasional.
3.
Memperluas
pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam
di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan
teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.
Memperhatikan
sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan
upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.
Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.
Menyusun
strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat
dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter
Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi
pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan
berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang
memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.
Desentralisasi
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti
prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.
Kontrol
sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan
keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula
sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap
orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam
proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta
evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
3.
Pendekatan
utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis
ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara
faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem
lainnya.
4.
Keseimbangan
antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara
baik.
5.
Rasa
keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi
generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah
kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
Visi
Pengelolaan Sumber Daya Alam
“Terwujudnya
Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan
pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.
Misi Pengelolaan
Sumber Daya Alam
1.
Mewujudkan
kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna
mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi
hijau;
2.
Melakukan
koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan
integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan
berkelanjutan;
3.
Mewujudkan
pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan
lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
4.
Melaksanakan
tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum,
sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi
lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada
pengarusutamaan prinsip pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak
dicapai adalah:
1.
Terkendalinya
pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air
tanah;
2.
Terlindunginya
kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3.
Membaiknya
kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun
(B3);
4.
Pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.
F.
Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi
terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup)
dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini
perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan
antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada
tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan
kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan
pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti
berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian
modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan
masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang
logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut
tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan
kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah
(Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah
energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan
waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat
terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa
sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan
sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah
yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang
harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan
ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran
energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka
pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan
pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari
mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan
pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini
tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang
luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan
sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini
membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses
penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem.
Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan
menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan
bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang
tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam
konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri)
harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan
jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para
pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda
kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik
yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan
informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang
Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan
Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara
politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi
kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup
banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
G. Daya dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup
terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive
capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman
ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan
sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan
dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena
kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan
kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam
pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk
alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara
ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan
dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL, daya
dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.
H. Keterbatasan kemampuan manusia
Manusia adalah makhluk yang
dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses
informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang
dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya,
serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi
keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif
pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem
pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi
terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai
kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi
apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang
dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia
seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat
menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari
adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses
informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang
memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau
berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit
melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat.
Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan
mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan
sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk
sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka
kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal
dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita
sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita
terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
Sumber :